Mas Adi Sebut Program KOTAKU Wujudkan Infrastruktur Berbasis Warga

Pasuruan Kota Madinah. Dinas Perumahan Masyarakat Dan Kawasan Permukiman  (Perkim) mengadakan kegiatan program Kotaku 2021 di Kelurahan Tambaan Rabu (22/12/21) siang. Kegiatan ini diikuti oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) penerima BPM tahun 2021.

Program Kotaku Kota Pasuruan 2021 tersebut merupakan program padat karya/Cash For Work (CFW) pada 5 kelurahan yang terdiri berasal Kelurahan Trajeng, Kelurahan Panggungrejo, Kelurahan Bugul Lor, Kelurahan Mandaran Kelurahan Kandangsapi. Program padat karya yang ini tujuan utamanya merupakan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dimasa pandemi pula mampu menyadarkan masyarakat supaya dapat memelihara aset-aset mereka yang berbasis bantuan Pemerintah buat masyarakat yaitu infrastruktur berbasis warga . Nominalnya sejumlah Rp. 300 juta dimasing-masing kelurahan.

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) berharap program Kotaku dapat menjadikan kehidupan masyarakat pada tempat kawasan yang kurang menguntungkan misal dibantaran sungai.

“Di tahun 2021 program KOTAKU kembali menerima program BPM, program padat karya/Cash For Work (CFW) dan  program baru DFAT yang fokus pada perbaikan sarana dan prasarana air bersih”, ujar Mas Adi

Lain berasal program CFW ada pula program DFAT yaitu program kerjasama pemerintah, Bank global (World Bank) serta Australia atau USAID yang berkolaborasi menjadi satu program yang lebih konkret yaitu membangun kelurahan inklusi yang ramah disabilitas namun tidak lupa esensi penyelesain air higienis serta sanitasi sebagai indikator primer penyelesaian program ini.

“DFAT ini diharapkan kedepan bapak dan ibu sekalian dapat menjaga seluruh amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Program DFAT ini hanya ada di Kota Pasuruan sejumlah 3 Kelurahan (Gadingrejo, Kebonsari Dan Tambaan). Nominalnya adalah Rp. 2 milyar dimasing-masing kelurahan”, jelas Mas Adi

“Saya ucapkan banyak terima kasih atas kiprah relawan khususnya bapak/ibu BKM, kepala lurah serta Bapak/Ibu sekalian yang ikut serta dan  pada program ini pada masyarakat. Terakhir semoga menggunakan penandatanganan SPK ini kita bisa memulai kerja-kerja beserta, saling berkoordinasi serta saling mengingatkan program-pogram yang ada di BPPW khususnya menggunakan program Kotaku seperti kami sampaikan. Semoga, mendapatkan hasil terbaik dengan catatan yang baik dan diakhiri dengan kerjasama yang sama yang baik,”pungkasnya.

Di acara Pelaksanaan kegiatan Kotaku Pasuruan tahun 2021, ditandai dengan simbolis penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kerja), yang diwakili oleh tiga kelurahan Kebonsari, kelurahan Gadingrejo, kelurahan Tambaan. (fia/fit)

Check Also

Launching Kampung Resorative Justice di Pendopo Kelurahan Pekuncen

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyambut baik launching Kampung Restorative Justice di wilayah …